Tadi pagi aku mengikut sebuah "Sosialisasi KBLI Perdagangan dan Perindustrian bagi Pejabat Pengadaan Barang dan Sekretaris SKPD se-Kota Pekanbaru", ada kudapat pengetahuan baru yang lama. Kenapa baru yang lama? Yaaaa karena pengetahuan ini pernah kupelajari ketika menyusun thesis ditahun 2001-2003 untuk menyelesaikan studi kecil-kecilan 2 tahun di UGM Jogjakarta. Yang kurasa sedikit aneh adalah, instansi yang seharusnya memiliki data ini tidak menyebarkan ke media internet. Padahal data ini sangat baik diketahui oleh masyarakat.
Secara sederhana KBLI merupakan klasifikasi jenis usaha. Misalnya : usaha jamu termasuk kelompok jenis usaha apa?
Ternyata usaha jamu termasuk
Kelompok : Perdagangan Eceran Jamu (52314)
Sub Golongan : Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik, dan Alat Laboratorium (5231)
Golongan : Perdagangan Eceran Komoditi Bukan Makanan, Minuman, atau Tembakau (523)
Golongan Pokok : Perdagangan Eceran, Kecuali Mobil dan Sepeda Motor (52)
Kategori : G --> Perdagangan Besar dan Eceran
Kode lengkapnya untuk usaha jamu adalah G 52314.
KBLI adalah singkatan bagi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Dahulunya bernama KLUI (Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia). KBLI merupakan klasifikasi baku mengenai usaha-usaha/kegiatan ekonomi yang terdapat di Indonesia. Disusun dengan maksud untuk menyediakan satu set kelompok kegiatan ekonomi di Indonesia agar dapat digunakan untuk penyeragaman pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data masing-masing kegiatan ekonomi, serta untuk digunakan disaat mempelajari keadaan atau perilaku ekonomi menurut kegiatannya. Dengan penyeragaman tersebut, keterbandingan data ekonomi antar waktu, antar wilayah, dan antar data internasional dapat dilakukan.
Sampai saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) telah berhasil menerbitkan 6 versi klasifikasi lapangan usaha, yaitu :
1. Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia 1977
2. Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia 1983
3. Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia 1990
4. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 1997
5. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2000
6. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2005
KLUI 1977, 1983 dan 1990 disusun berdasarkan International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) revisi 2 terbitan tahun 1968.
KBLI 1997 dan 2000 disusun berdasarkan ISIC revisi 3 terbitan tahun 1990. Sedangkan KBLI 2005 merupakan revisi KBLI 2000 karena ditemukan beberapa kegiatan ekonomi yang belum dicakup dan adanya kekurang-serasian dalam mengklasifikan beberapa kegiatan ekonomi.
Cakupan KBLI 2005 pada dasarnya adalah sebanyak mungkin kegiatan ekonomi yang terdapat di Indonesia, walaupun ada keterbatasan karena :
1. Aspek homogenitas mengenai kegiatan dimana KBLI 2005 hanya mencatat suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh satu unit produksi saja.
2. Aspek homogenitas mengenai lokasi yang berpengaruh pada penyebaran kegiatan menurut wilayah.
KBLI 2005 tidak membedakan unit produksi menurut kepemilikan, jenis badan hukum, modus operandi, bagian dari perusahaan atau tidak, swasta atau pemerintah, perusahaan induk atau cabang, bahkan produksi formal ataukah informal. Hal ini yang masih harus disempurnakan lagi.
Sistem Pemberian Kode KBLI 2005
KBLI 2005 menggunakan kode angka 5 digit dan satu kode alfabet yang disebut kategori. Kode alfabet untuk kategori ini bukan merupakan bagian dari KBLI 2005. Pencantumannya hanya untuk memudahkan dalam penyusunan tabulasi sektor/lapangan usaha utama pada setiap negara. Kode kategori ini dapat dikonversikan ke dalam kode angka 1 digit seperti KLUI 1990 sebagai sektor/lapangan usaha.
Struktur KBLI 2005 terdiri dari :
1. Kategori, yang menunjukkan garis pokok penggolongan kegiatan ekonomi. Penggolongan ini diberi kode 1 digit kode alfabet. Terdiri dari 18 kategori diberi kode alfabet dari A sampai dengan Q dan kode alfabet X sebagai kategori terakhir.
2. Golongan Pokok, yang merupakan uraian lebih lanjut dari kategori sebanyak-banyaknya 5 golongan pokok, kecuali kategori Industri Pengolahan. Setiap Golongan Pokok diberi kode 2 digit angka.
3. Golongan, merupakan uraian lebih lanjut dari Golongan Pokok yang diberi kode 3 digit angka. 2 digit pertama menunjukkan Golongan Pokok, dan 1 digit terakhir menunjukkan Golongan yang bersangkutan. Diuraikan menjadi sebanyak-banyaknya sembilan Golongan.
4. Sub Golongan, merupakan uraian lebih lanjut dari Golongan. Terdiri dari kode 4 digit angka. 2 digit pertama menunjukkan Golongan Pokok, 1 digit menunjukkan Golongan, dan 1 digit terakhir menunjukkan Sub Golongan yang bersangkutan. Diuraikan menjadi sebanyak-banyaknya sembilan Golongan.
5. Kelompok, untuk memilah lebih lanjut kegiatan Sub Golongan menjadi uraian/sebagai rincian akhir KBLI 2005. Terdiri atas kode 5 digit angka. 2 digit pertama menunjukkan Golongan Pokok, 1 digit menunjukkan Golongan, 1 digit menunjukkan Sub Golongan, dan 1 digit terakhir menunjukkan Kelompok yang bersangkutan.
Jumlah dan Struktur KBLI 2005
Kategori Lapangan Usaha
Penggunaan KBLI 2005 :
Salah satunya adalah penentuan jenis usaha yang dicantumkan dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Industri (TDI), dan Izin Usaha Industri (IUI).
SIUP, TDI dan IUI yang telah memuat jenis usaha berdasarkan KBLI akan lebih terklasifikasi untuk mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa di pemerintahan (berdasarkan Keppres 80/2003) maupun lelang pengadaan barang dan jasa di perusahaan swasta.
Tetapi sangat disayangkan, bahwa daftar KBLI 2005 ini tidak disebarkan di media internet. Mohon maaf jika aku tidak menjumpainya melalui google, situs BPS sebagai pemilik daftar ini, situs Departemen Perindustrian, dan situs Departemen Perdagangan. Padahal ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk menentukan kelompok/jenis usahanya sehingga memudahkan dalam pengurusan izin-izin terkait.
UPDATE 15 Desember 2009 :
Berdasarkan informasi rateeh (http://www.not-to-sleep.blogspot.com/) pada bagian komentar di bawah, data KBLI bisa didownload di :
http://sirusa.bps.go.id/
pada bagian "Code Book"
Secara sederhana KBLI merupakan klasifikasi jenis usaha. Misalnya : usaha jamu termasuk kelompok jenis usaha apa?
Ternyata usaha jamu termasuk
Kelompok : Perdagangan Eceran Jamu (52314)
Sub Golongan : Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik, dan Alat Laboratorium (5231)
Golongan : Perdagangan Eceran Komoditi Bukan Makanan, Minuman, atau Tembakau (523)
Golongan Pokok : Perdagangan Eceran, Kecuali Mobil dan Sepeda Motor (52)
Kategori : G --> Perdagangan Besar dan Eceran
Kode lengkapnya untuk usaha jamu adalah G 52314.
KBLI adalah singkatan bagi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Dahulunya bernama KLUI (Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia). KBLI merupakan klasifikasi baku mengenai usaha-usaha/kegiatan ekonomi yang terdapat di Indonesia. Disusun dengan maksud untuk menyediakan satu set kelompok kegiatan ekonomi di Indonesia agar dapat digunakan untuk penyeragaman pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data masing-masing kegiatan ekonomi, serta untuk digunakan disaat mempelajari keadaan atau perilaku ekonomi menurut kegiatannya. Dengan penyeragaman tersebut, keterbandingan data ekonomi antar waktu, antar wilayah, dan antar data internasional dapat dilakukan.
Sampai saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) telah berhasil menerbitkan 6 versi klasifikasi lapangan usaha, yaitu :
1. Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia 1977
2. Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia 1983
3. Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia 1990
4. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 1997
5. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2000
6. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2005
KLUI 1977, 1983 dan 1990 disusun berdasarkan International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) revisi 2 terbitan tahun 1968.
KBLI 1997 dan 2000 disusun berdasarkan ISIC revisi 3 terbitan tahun 1990. Sedangkan KBLI 2005 merupakan revisi KBLI 2000 karena ditemukan beberapa kegiatan ekonomi yang belum dicakup dan adanya kekurang-serasian dalam mengklasifikan beberapa kegiatan ekonomi.
Cakupan KBLI 2005 pada dasarnya adalah sebanyak mungkin kegiatan ekonomi yang terdapat di Indonesia, walaupun ada keterbatasan karena :
1. Aspek homogenitas mengenai kegiatan dimana KBLI 2005 hanya mencatat suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh satu unit produksi saja.
2. Aspek homogenitas mengenai lokasi yang berpengaruh pada penyebaran kegiatan menurut wilayah.
KBLI 2005 tidak membedakan unit produksi menurut kepemilikan, jenis badan hukum, modus operandi, bagian dari perusahaan atau tidak, swasta atau pemerintah, perusahaan induk atau cabang, bahkan produksi formal ataukah informal. Hal ini yang masih harus disempurnakan lagi.
Sistem Pemberian Kode KBLI 2005
KBLI 2005 menggunakan kode angka 5 digit dan satu kode alfabet yang disebut kategori. Kode alfabet untuk kategori ini bukan merupakan bagian dari KBLI 2005. Pencantumannya hanya untuk memudahkan dalam penyusunan tabulasi sektor/lapangan usaha utama pada setiap negara. Kode kategori ini dapat dikonversikan ke dalam kode angka 1 digit seperti KLUI 1990 sebagai sektor/lapangan usaha.
Struktur KBLI 2005 terdiri dari :
1. Kategori, yang menunjukkan garis pokok penggolongan kegiatan ekonomi. Penggolongan ini diberi kode 1 digit kode alfabet. Terdiri dari 18 kategori diberi kode alfabet dari A sampai dengan Q dan kode alfabet X sebagai kategori terakhir.
2. Golongan Pokok, yang merupakan uraian lebih lanjut dari kategori sebanyak-banyaknya 5 golongan pokok, kecuali kategori Industri Pengolahan. Setiap Golongan Pokok diberi kode 2 digit angka.
3. Golongan, merupakan uraian lebih lanjut dari Golongan Pokok yang diberi kode 3 digit angka. 2 digit pertama menunjukkan Golongan Pokok, dan 1 digit terakhir menunjukkan Golongan yang bersangkutan. Diuraikan menjadi sebanyak-banyaknya sembilan Golongan.
4. Sub Golongan, merupakan uraian lebih lanjut dari Golongan. Terdiri dari kode 4 digit angka. 2 digit pertama menunjukkan Golongan Pokok, 1 digit menunjukkan Golongan, dan 1 digit terakhir menunjukkan Sub Golongan yang bersangkutan. Diuraikan menjadi sebanyak-banyaknya sembilan Golongan.
5. Kelompok, untuk memilah lebih lanjut kegiatan Sub Golongan menjadi uraian/sebagai rincian akhir KBLI 2005. Terdiri atas kode 5 digit angka. 2 digit pertama menunjukkan Golongan Pokok, 1 digit menunjukkan Golongan, 1 digit menunjukkan Sub Golongan, dan 1 digit terakhir menunjukkan Kelompok yang bersangkutan.
Jumlah dan Struktur KBLI 2005
| 18 63 186 409 1148 | -Kategori (kode alfabet) -Golongan Pokok (kode 2 digit) -Golongan (kode 3 digit) -Sub Golongan (kode 4 digit) -Kelompok (kode 5 digit) |
Kategori Lapangan Usaha
| A | PERTANIAN, PERBURUAN DAN KEHUTANAN |
| B | PERIKANAN |
| C | PERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN |
| D | INDUSTRI PENGOLAHAN |
| E | LISTRIK, GAS DAN AIR |
| F | KONSTRUKSI |
| G | PERDAGANGAN BESAR DAN ECERAN |
| H | PENYEDIAAN AKOMODASI DAN PENYEDIAAN MAKAN MINUM |
| I | TRANSPORTASI, PERGUDANGAN DAN KOMUNIKASI |
| J | PERANTARA KEUANGAN |
| K | REALESTAT, USAHA PERSEWAAN, DAN JASA PERUSAHAAN |
| L | ADMINISTRASI PEMERINTAHAN, PERTAHANAN, DAN JAMINAN SOSIAL WAJIB |
| M | JASA PENDIDIKAN |
| N | JASA KESEHATAN DAN KEGIATAN SOSIAL |
| O | JASA KEMASYARAKATAN, SOSIAL, BUDAYA, DAN PERORANGAN LAINNYA |
| P | JASA PERORANGAN YANG MELAYANI RUMAH TANGGA |
| Q | BADAN INTERNASIONAL DAN BADAN EKSTRA INTERNASIONAL LAINNYA |
| X | KEGIATAN YANG BELUM JELAS BATASANNYA |
Penggunaan KBLI 2005 :
Salah satunya adalah penentuan jenis usaha yang dicantumkan dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Industri (TDI), dan Izin Usaha Industri (IUI).
SIUP, TDI dan IUI yang telah memuat jenis usaha berdasarkan KBLI akan lebih terklasifikasi untuk mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa di pemerintahan (berdasarkan Keppres 80/2003) maupun lelang pengadaan barang dan jasa di perusahaan swasta.
Tetapi sangat disayangkan, bahwa daftar KBLI 2005 ini tidak disebarkan di media internet. Mohon maaf jika aku tidak menjumpainya melalui google, situs BPS sebagai pemilik daftar ini, situs Departemen Perindustrian, dan situs Departemen Perdagangan. Padahal ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk menentukan kelompok/jenis usahanya sehingga memudahkan dalam pengurusan izin-izin terkait.
UPDATE 15 Desember 2009 :
Berdasarkan informasi rateeh (http://www.not-to-sleep.blogspot.com/) pada bagian komentar di bawah, data KBLI bisa didownload di :
http://sirusa.bps.go.id/
pada bagian "Code Book"


46 komentar:
1 2 3 bismillah,,,,,
pertamaXXX.. sekarang ya Om....
baca dulu baru lanjut comment... hihi
wisata riau
wah keren nih, kumplit dan panjang buanget kang
Moga jadi yang ketiga...amiiiin
Ooooh ini mungkin model postingan yang menurut bang atta kayak gini ya....
Artikel yang terstruktur menulisnya berdasarkan topik yang kita inginkan. Hmmmm ini agak susah sehhh menulis dengan baik dan benar sesuai kaidah bahasa.
Berhasil tuh bang postingannya...hehehheehhehe
oooohhhhhh bang atta mo bikinin ijin buat mereka ya? syaratnya apa? harus punya blog ya?
Aku minta SIUP yang kategori M,...
meski aku ga paham, tapi baguslah.. "Very good"
Mantap infonya bang...salam hangat dari singkep..
hehehe serius nampaknya nehh keyen om kalau serius mah top bgt pokoke,,
jujurnya ga ngerti dengan dunia usaha2an.. tapi karena lagi mo belajar punya usaha info ini jadi terasa MANTAP
Bener bang, kelihatannya sepele tapi penting. Coz tanpa informasi yang jelas seperti ini bukan tidak mungkin akan mempersulit proses perijinan.
Siiip bang atta. Postingan ini bisa jadi referensi
susah mo cari daftar lengkapnya di internet
waduh, pusing baca infonya. serasa masuk ke dunia ekonomi nih.
Niat nya... Mulia bner... ho oh...
Aku ikutan support eN doa aja :)
wih mantep ni info, dah lama cari2 enh malah ketemu di tempet kang attay.
thank ya kang infonya
Klu usaha penampungan ikan saya termasuk klafikasi usaha apa ya bang..
*ngangguk mode on hihhihi serasa ada kuliah 1sks ajah :d
tapi informasi yang ok..kalo di buku kek ISBN gitu yah :D
hhm spertinya bang atta udah menguploadnya di internet (sebagian tulisan ini) tinggal melengkapinya saja, bukan begitu bang...
postingan kali ini berat, bahasa Undang undang binun akuu
aslmkm sanak...... salam kenal.. dan salam akrab...
Waduh sama ke Mocca_chi
binun
padahal udah di jelasin pol pollan neh
dasar mang gak ngerti deh yg beginian
adoeh, poeyeng...
saya tidak ahli dalam artikel diatas.
yang puyeng pegangan ma tiang listrik aja
kalo bloger yang punya penghasilan dari blog KLU nya apa ya?
Bang..keren postingannya
walaupun aku gak terlalu ngerti sih
cuman bikin tabel di postingannya lho..
TOP abis
haduh tadi aku post pake account gmail jadi semua blog muncul hihih maapkan..yang primary http://rainy-fairy.blogspot.com
weh klu?
hebad penelitian mbak fata... kayak yang di npwp ajah
salam kenal bang...
wuih...wuih...wuih...
TOP BGT bang...
kuomplit tenan nih informasinya...
moga bermanfaat wat yg membutuhkannya...
ga salah nie saya masuk kesini...
untung pintunya ga dikunci...
thx ya bang....
Ternyata banyak juga lapangan kerja
Ayo, jangan berputus asa! Rezeki Allah itu luas...
aku tadi sempet kliru baca KBLI aku baca KBRI
dan bergumam "KBRI kok ngurusi wirausaha sih?"
tapi stelah aku baca lagi ternyata KBLI
*malu....*
klo blogger masuk wirausaha nggak ya?
kan jualan tulisan!
hehehe..
aku coba cari yg lebih rinci
Jamu...jamu...!!!beras kencur'e Oom....
wow...abis penelitian ya bang?? eh..yang bener abang ato embak ya???
Yang kategori I tuh kok kayaknya agak gak nyambung isinya.
Transportasi, pergudangan, dan komunikasi. Apa coba hubungan gudang sama komunikasi?
Kalo EO dan PH masuk klasifikasi mana tuh, Bang?
kalau bang atta termasuk yang mana neh? tukang jamu atau tukang bubur? hueheuheue
jambur = jamu bubur
duh, gak konek aku. bukan bidangnya kale
ya giut deh , aku sibuk terus. baru abis sakit neh, baru baikan,
Wik... serius nih, males baca ah..
KBLI mungkin memang kurang disosialisasikan, namun sebenarnya BPS sudah men-share-nya di internet, KBLI dan code book lainnya bisa didownload di http://sirusa.bps.go.id/
Ada di menu codebook :)
tengkyu mba
wah... di-update^^
saya kebetulan tau aja kok, hehehe
banyak yg nyari jd pengen share,
mudah-mudahan bermanfaat...
siiiiiiiiip
Salam pengadaan,
Terima kasih disampaikan untuk infonya, teruslah berbagi...
Salam,
http://www.mypengadaan.blogspot.com/
mudahan bermanfaat
makasih atas infonya
Post a Comment