2010-04-02

Jalan Panjang Menuju Perbaikan merupakan sub bab pada buku Kepedulian yang Terganjal : Menguak Belantara Permasalahan Kehutanan Indonesia. Buku ini bercerita tentang perjalanan DR. Ir. H. Transtoto Handadhari, SHA., M.Sc. Sub Bab tersebut berisi tanggapan atas pertanyaan kepadanya :
Terjadinya degradasi dan deforestasi hutan yang ujung-ujungnya menurunkan kontribusi positif hutan terhadap kondisi ekologi, sosial dan ekonomi, serta dampak negatifnya bagi bangsa dan negara kita. Menurut anda, akar masalah semua itu apa sih?
(Halaman 53)

*****

Kita bicarakan dulu deforestasi dan degradasi hutan. Berdasarkan hasil kajian yang dapat dilakukan, ada lima faktor penyebab utamanya.

Pertama, penebangan kayu yang berlebihan (over-cutting), dan sebagian terbesar dilakukan tanpa izin (illegal logging). Hal ini antara lain dipicu oleh :
  • Pembalakan kayu melalui izin resmi Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang melampaui kemampuan potensi lestari hutan,
  • Penerbitan Izin Pemanfaatan Kayu (IPK) yang lalu-lalu sebagai tindak lanjut kegiatan konservasi hutan, baik untuk kegiatan non-kehutanan ataupun untuk pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang pada umumnya dipaksakan pada hutan alam sekunder yang sebenarnya masih baik,
  • Terjadinya perdagangan gelap dokumen peredaran kayu (SKSHH atau apapun namanya), dan yang sempat marak pada tahun 2001-an adalah melalui perizinan tebangan masyarakat dalam bentuk Izin Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IPHHK) seratus hektaran di banyak kabupaten.

Kedua, kegiatan konservasi lahan hutan ke usaha non-kehutanan yang menurut World Bank merupakan 67 persen dari seluruh penyebab deforestasi.

Ketiga, perambahan kawasan hutan oleh masyarakat. Sebagai gambaran sampai saat ini terdapat tidak kurang dari sepuluh juta jiwa peladang berpindah maupun pemukim menetap yang berada di dalam kawasan hutan negara.

Keempat, kebakaran hutan yang masih sulit dikendalikan. Di antaranya kebakaran besar tahun 1982-an, 1994, 1997, dan tahun 2002 yang menghanguskan hutan alam dan hutan tanaman jutaan hektar.

Dan kelima, perubahan politik penyelenggaraan negara begitu cepat, antara lain berkaitan dengan era reformasi dan proses demokratisasi yang berlebihan, serta otonomi daerah mulai tahun 2001 yang tidak dipersiapkan secara memadai sehingga menyebabkan hutan dijadikan sasaran pendapatan daerah serta mengalami penjarahan yang sulit dihentikan.

Sedangkan secara khusus, keenam, adalah gagalnya pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI) untuk mencapai target, terutama dikarenakan :
  • Sistem perencanaan yang tidak jelas dan tidak matang, serta pengawasan pelaksanaannya yang lemah;
  • Adanya kecendrungan pemegang izin Hak Pengusahaan Hutan Tanaman Industri (HP-HTI) untuk hanya memperoleh kayu di lahan calon hutan tanaman yang di lapangan umumnya masih berlimpah;
  • Terjadinya konflik lahan di berbagai tempat, terutama dengan masyarakat setempat maupun antar pengusaha HTI;
  • Kebijakan pemerintah dan Departemen Kehutanan yang dianggap tidak konsisten bahkan tidak kondusif, diantaranya penerbitan kebijakan Departemen Kehutanan dan Perkebunan untuk penghentian kucuran Dana Reboisasi (DR) tahun 200 melalui Surat Edaran Sekjen Dephutbun nomor 549/II-Keu/2000 tanggal 20 April 2000, dan kebijakan terakhir Menteri Kehutanan tanggal 24 Oktober 2002 yang mencabut SK 15 HP-HTI yang dianggap menjadi pemicu semakin tersendatnya pembangunan HTI. Kontroversi kebijakan pencabutan SK HP-HTI tersebut di atas bahkan berujung di Pengadilan Tata Usaha Negara yang menempatkan Menteri Kehutanan Prakosa pada pihak yang kalah.

Pada era tahun 2001-2003, pembangunan hutan tanaman semakin sulit dilakukan karena permasalahan permodalan, dana reboisasi yang tidak lagi digunakan sebagai insentif pinjaman, permasalahan konflik lahan dan gangguan masalah sosial lainnya, serta ancaman kemungkinan masih akan dicabutnya perizinan HP-HTI oleh pemerintah. Praktik in-efficiency dalam pembangunan HTI, serta rendahnya nilai kayu yang ditanam sehingga menyebabkan pengusahaan HTI yang tidak terkait langsung dengan industri kebanyakan merugi, dan pengusahaan hutan tanaman dengan investasi besar jangka panjang, rentan kerusakan itu tidak menarik investor. Paradigma membangun kehutanan melalui pembangunan hutan tanaman ini harus segera diperbaiki.








Related Post


32 komentar:

Rock said...

Makasih untuk sharingnya bang atta...

Rock said...

Mari kita jaga hutan kita...

berita untuk negri said...

membuka blogwalking saya datang ke rumah bang atta,,saya baca dulu ya..

hendro-prayitno said...

mudah2an pemerintah cepat memperbaikinya masalah2 tentang hutan,,tapi semua tidak tergantung dari mereka(pemerintah)..kembali kepada bangsa, bagaimana kita bisa melestarikan dan menjaganya,,yah,,mungkin di tanamkan contoh bentuk kepedulian yang sederhana dari sejak dini kepada masyarakat bahwa hutan memiliki peran penting dalam hidup kita,,masalahnya bagaimana meyakinkan dan menanamkannya???

Rumah-sehat afiat said...

Aku lebih setuju point ke enam . ketika kami berada disana terlihat memang area / lahan yang gundul belom ditanami kembali sehinga terlihat tampak jelas program tidak berjalan sesuai apa yang di harapkan . Semoga ini menjadi cambuk agar program yang telah di tetapkan menjadi bermanfaat. Tidak hanya sebagai program tapi memang dirasakan oleh orang banyak

Salam kenal dari kami di tunggu kedatangannya di
http://rumahsehatafiat.wordpress.com/

alamendah said...

(maaf) izin mengamankan KELIMAAAXXXZ dulu. Boleh kan?!
Swemoga buku ini bisa sedikit mengurai gelapnya penanganan kehutanan di Indonesia sehingga pada akhirnya bisa menciptakan solusi yang paling deal demi kelestarian hutan dan lingkjungan hidup di Indonesia

Ratasoe said...

T4 saya kalimantan hutanx dh gundul hbis dtebang ma pendu2k sekitar..cz tdk ad solusi lain , bxk pihak yg bermain ..salam mas..

inge / cyber dreamer said...

semoga acaranya sukses Om...

and happy long weekend ^^

Rikariyanti said...

berkunjung...wahhhh...salut..sm kepedulian bang attayaya pai pada kondisi khutanan kita sukses ya...

suryaden said...

memang sama sekali tidak ada Political Will yang jelas dan memadai karena semua yang nongkrong disana juga mendapatkan keuntungan akan hal ini, benar-benar hutan belantara... gelap gulita, bahkan mungkin dihutan PLN nya ngadat sekalian .. bwahahaha

Eka JaHe said...

kalo gak kita-kita yang jaga hutan dari sekarang, mau siapa lagi? jangankan 5, 10, ato 20 taun yang akan datang, 1 taun kedepan hutan pun sudah hilang sekian hektar. ane dah liat contohnya di leuweung sancang di daerah garut. dulu tu tempat hutannya lebat abizzzz, pas lewat kemaren2 waaakh gundul abiiiizzzz gak tersisa sedikitpun....

Clara said...

kita kan perlu hutan
jangan ditebangi lagi hutannya

achen said...

wah, thanks sharingnya Bang... :-)

tomo said...

penebangan hutan secara liar bikin masyarakat sekitarnya resah karena rawan bencana

Itik Bali said...

Hidup untuk kelestarian hutan Indonesia!!!

ina said...

lestarikan!!!!

muth2 said...

lanjutkan!!! :D

bang FIKO said...

Pemerintah selalu mengatakan "Belajar Dari Kesalahan, maka kita akan memperbaiki sistem yang ada"
Sementara pemerintah belajar, ternyata hutannya dah habis duluan.. Hehehehe...

dinoe said...

mari kita lestarikan hutan kita...met malam bang....

secangkir teh dan sekerat roti said...

tumben yang berat2 nih :)

BrenciA KerenS said...

hijaukan Indonesiaku..

Absen malam bos...

Pandi said...

Info yang menarik, jadi tambah satu ilmu, tentang hutanku tercinta..

bintang said...

serius nih tulisannya.
masalah hutan gundul gak pernah selesai. mungkin selesai kalo semua hutan sudah habis digunduli

Okta said...

setuju bos...

mari kita jaga hutan kita...
sipp!!

Bayu Lebond said...

♪♫...raung buldoser gemuruh pohon tumbang...berpadu dengan jerit isi rimba raya...tawa kelakar badut-badut serakah...tanpa HPH berbuat semaunya...♪♫ (bung fals)

dafiDRiau said...

Info :
PR udah tiga bang....

attayaya fingerprint said...

semoga pemerintah lebih tegas

Elsa said...

Indonesia kan penghancur Hutan peringkat pertama sedunia.

hebat ya?

Elsa said...

Indonesia kan penghancur hutan peringkat pertama di dunia!!

hebat ya
hebat ya

attayaya said...

@mba elsa : emang hebat dalam bidang penghancuran

rizky saputra said...

salam lestari..
semua faktor yang disebutkan diatas adalah mengenai kebijakan kita sebagai manusia dalam memanfaatkan anugerah atau berkah yang diberikan tuhan, dalam hal ini adalah hutan. pemanfaatan hutan itu tidak dilarang namun selama masih mempertimbangkan aspek ekologi, sosial dan ekonomi. Oleh karena itu kita mengenal SFM(sutainable forest management). Kelestarian alam kita itu ditentukan dari masing2 individu di muka bumi ini, banyak bencana yang diakibatkan oleh rusaknya alam dan hutan kita. Masalah HTI, memang perlu kita kaji lebih lanjut. Saya yakin tujuannya baik kok, asal tidak merugikan masyarakat sekitar hutan, sehingga malah konflik yang terjadi antara pengusaha HTI dengan masyarakat. Ingat perubahan itu akan terjadi ketika kita berani mengambil sikap mulai dari diri sendiri.
terima kasih sharingnya.
salam lestari

attayaya mobil keluarga said...

thanks for sharing