Tanda Pangkat Militer (TNI AD AL AU) dan Kepolisian

Berikut ini adalah daftar tanda kepangkatan yang ada di jajaran TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara mulai dari tingkat yang tertinggi (Perwira), Bintara, hingga yang terendah (Tamtama). Sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1973, tanda kepangkatan untuk ketiga angkatan (TNI-AD, TNI-AU dan TNI-AL) beserta Polri disetarakan menjadi seperti di bawah ini. Namun sejak tahun 2001, Kepolisian Republik Indonesia dipisahkan dari TNI dan menggunakan tanda kepangkatan tersendiri, lihat Tanda Kepangkatan Polri dibawah.

Tanda Pangkat dalam kemiliteran TNI baik AD, Al dan AU terdiri atas 22 tingkat. Urutan dari yang tertinggi di TNI AD adalah :

PERWIRA TERTINGGI INDONESIA
JENDERAL BESAR (bintang lima)
- Jenderal Besar Sudirman
- Jenderal Besar A.H. Nasution
- Jenderal Besar Soeharto
(Biasa disebut Panglima Besar)
(http://id.wikipedia.org/wiki/Jenderal)

PERWIRA
Perwira Tinggi


JENDERAL (bintang empat)
LETJEN (bintang tiga)
MAYJEN (bintang dua)
BRIGJEN (bintang satu)

Perwira Menengah

KOLONEL (melati tiga)
LETKOL (melati dua)
MAYOR (melati satu)

Perwira Pertama

KAPTEN
LETNAN SATU
LETNAN DUA

BINTARA
Bintara Tinggi


PELTU
PELDA

Bintara Menengah
SERSAN MAYOR
SERSAN KEPALA
SERSAN SATU
SERSAN DUA

TAMTAMA

KOPRAL KEPALA
KOPRAL SATU
KOPRAL DUA
PRAJURIT KEPALA
PRAJURIT SATU
PRAJURIT DUA


Kepangkatan untuk TNI AU dan AL hanya berbeda di Perwira Tingginya saja. Untuk Perwira Menengah ke bawah, TNi AD/AL/AU sama.

Urutan dari yang tertinggi di TNI AL adalah :
PERWIRA
Perwira Tinggi


LAKSAMANA (bintang empat)
LAKSAMANA MADYA (bintang tiga)
LAKSAMANA MUDA (bintang dua)
LAKSAMANA PERTAMA (bintang satu)

Urutan dari yang tertinggi di TNI AU adalah :
PERWIRA
Perwira Tinggi


MARSEKAL (bintang empat)
MARSEKAL MADYA (bintang tiga)
MARSEKAL MUDA (bintang dua)
MARSEKAL PERTAMA (bintang satu)


Kepangkatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri)
Sejak 1 Januari 2001, Kepolisian Republik Indonesia dipisahkan dari TNI dan menggunakan tanda kepangkatan tersendiri. Perubahan tersebut berdasar pada surat keputusan Kapolri No. Pol: Skep/1259/X/2000, tertanggal 3 Oktober 2000.

Polri (sekarang) Polri (dulu)
Perwira
Perwira Tinggi
Jenderal Polisi Jenderal Polisi
Komisaris Jenderal Polisi Letnan Jenderal Polisi
Inspektur Jenderal Polisi Mayor Jenderal Polisi
Brigadir Jenderal Polisi Brigadir Jenderal Polisi
Perwira Menengah
Komisaris Besar Polisi Kolonel
Ajun Komisaris Besar Polisi Letnan Kolonel
Komisaris Polisi Mayor
Perwira Pertama
Ajun Komisaris Polisi Kapten
Inspektur Polisi Satu Letnan Satu
Inspektur Polisi Dua Letnan Dua
Bintara Tinggi
Ajun Inspektur Polisi Satu Pembantu Letnan Satu
Ajun Inspektur Polisi Dua Pembantu Letnan Dua
Bintara
Brigadir Polisi Kepala Sersan Mayor
Brigadir Polisi Sersan Kepala
Brigadir Polisi Satu Sersan Satu
Brigadir Polisi Dua Sersan Dua
Tamtama
Ajun Brigadir Polisi Kopral Kepala
Ajun Brigadir Polisi Satu Kopral Satu
Ajun Brigadir Polisi Dua Kopral Dua
Bhayangkara Kepala Prajurit Kepala
Bhayangkara Satu Prajurit Satu
Bhayangkara Dua Prajurit Dua