Find out how to reduce your carbon footprint
attayaya support to : The Banyumas Residence

2012-01-18

Lamar Seeligson Smith telah mengguncang dunia silat internet. Perusahaan-perusahaan besar semacam Google dan Wikipedia mulai bergerak melawan kebijakan yang diusung oleh Lamar. Siapakah dia?

Lamar Seeligson Smith adalah Ketua Komite Kehakiman Dewan Perwakilan Amerika Serikat. Melalui Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat pada 26 Oktober 2011, dia mengemukakan rancangan undang-undang dengan nama Stop Online Piracy Act (SOPA) atau Undang-Undang Penghentian Pembajakan Daring. Rancangan undang-undang juga dikenal dengan nama House Bill 3261 (Rancangan Undang-Undang dari Majelis nomor 3261) atau H.R. 3261. Lamar tidak sendiri, dia didukung oleh kelompok bipartisan beranggotakan 12 sponsor awal.

SOPA dirancang berdasarkan Undang-undang PRO-IP (Pro-IP Act) yang dikeluarkan tahun 2008. Undang-undang ini sangat erat hubungannya dengan undang-undang yang dikeluarkan Senat Amerika yaitu PROTECT IP Act (PIPA) (Undang-Undang PROTECT IP).

Penerapan SOPA secara hukum intinya adalah memperluas kemampuan hukum Amerika dan pemegang hak cipta Amerika atas perdagangan kekayaan intelektual berhak cipta seta barang bajakan. SOPA akan melindungi hak cipta milik Amerika sesuai kutipan di bawah ini :
The Stop Online Piracy Act (SOPA), also known as House Bill 3261.
SOPA = "To promote prosperity, creativity, entrepreneurship, and innovation by combating the theft of U.S. property, and for other purposes." —H.R. 3261

Target dari SOPA/PIPA ini adalah situs luar Amerika yang menjual hak kekayaan intelektual milik Amerika. SOPA mendefinikan bukan hanya penjualan, tetapi "situs apapun yang melakukan atau memfasilitasi pelanggaran hak cipta". Hal ini sangat mirip dengan UU ITE Pasal 27 Ayat 3 tentang situs yang ikut menyebarkan informasi yang dianggap tidak benar menurut undang-undang.

Maka, jika sebuah situs dianggap salah menurut SOPA, maka situs itu akan diblokir, dihilangkan dari mesin pencari, pembekuan pembayaran lewat layanan berbasis AS (PayPal, WU dll), menghilangkan iklan yang berbasis AS (Google Ads, dll).

Masih sangat membingungkan atas "situs dianggap salah menurut SOPA". Tidak ada defenisi tetap atau ketentuan tetap atas kesalahan. Intinya adalah ada kesempatan Amerika untuk melakukan "sembartud" (SEMBARANG TUDUH) tanpa menunjukkan kesalahan fatal yang telah dibuat oleh pihak lain. Pembuktian atas kesalahan tidak membuat hal menjadi lebih baik. Tuduhan SOPA terhadap suatu pihak akan sangat merugikan baik nama maupun usaha.

Inilah yang menyebabkan Electronic Frontier Foundation (EFF) menolak SOPA dan PIPA. EFF menyebut bahwa RUU tersebut tidak melindungi tuduhan yang salah. Jika salah tuduh, tidak ada gunanya pembersihan nama. Blokir yang telah dilakukan akan sangat merugikan.

Google, Facebook, Twitter, Zynga, eBay, Mozilla, Yahoo, AOL, dan LinkedIn mengirim surat tanggal 15 November 2011 kepada Senat AS untuk membatalkan SOPA. Ditelisik bahwa ini adalah balas dendam "Hollywood" yang tidak sanggup melawan pembajakan. Padahal ada cara lebih baik untuk melawan pembajakan.

Dampak ke Indonesia akan dirasakan terutama oleh kalangan Blogger yang memasang iklan melalui broker berbasis AS (Google). Jika ada perusahaan pembajak yang membayar pemasangan iklan via Google, lalu iklan dipasang oleh blogger, maka blog milik blogger tersebut akan dituduh sebagai penyebar bajakan. Ujungnya adalah diblokir dan tindakan lainnya menurut SOPA. Hal yang sangat tidak relevan.

Walaupun hukum Indonesia dan AS berbeda, tetapi tentunya akan berdampak kepada pengguna internet karena internet itu tiada batasnya.

Bahkan penyedia jasa ilmu pengetahuan gratis dalam bentuk ensiklopedia yaitu WIKIPEDIA pun ikut menentang SOPA. Wikipedia telah melakukan "blackout" agar semua orang tidak bisa mengakses Wikipedia pada waktu tertentu. Tampilan Wikipedia akan menjadi berwarna dasar hitam tanpa menampilkan informasi yang kita cari. Walaupun blackout hanya berlaku di jam-jam tertentu dan hanya berlaku pada Wikipedia English, tapi telah berpengaruh besar kepada pengguna internet. Wikipedia Blackout pun hanya terjadi jika diakses dari luar AS, sedangkan akses dari AS masih tetap wajar. Hal ini baru pertama kali dilakukan Wikipedia agar masyarakat dunia tahu bahwa AS bukanlah negara yang bisa mengatur negara lain seenaknya saja.

Ini dunia internet bung...
bukan elu aja yang makai!!!

Hal ini juga mencerminkan kelemahan dan kegagalan UU ITE Pasal 27 Ayat 3.

Imagine a World Without Free Knowledge


STOP SOPA PIPA dan UU ITE Pasal 27 Ayat 3











Related Post


30 komentar:

dinohp said...

wah, saya juga menentang uu amrik ini bang..

Ninda Rahadi said...

haduhhh yg namanya pembajakan ide itu gak enak sih.... cuma ya gak segininya juga deh

smp3lembang said...

Semoga dengan melawannya perusahaan besar maka hal ini tidak jadi berlaku bikin pusing aja bang semua pengiklan bakalan berhenti deh

Antok Suryaden said...

stop pembajakan, bukan stop kebebasan berkespresi

Arif Chasan said...

banyak situs gede yg blackout ya kemarin.. keren ih.. XD

Obat Herbal Hiv Aids said...

waduhhh,,,jadi takut di anggap bersalah sama SOPA,,,saya juga ikut menentang lah,,,

fb said...

Padahal UU pembajakan kan sudah ada undang-undang tersendiri..

Majalah Masjid Kita said...

akankah kita kembali ke zaman batu?!?!? hiks hiks hiks

Fajar said...

hadew.... katanya negara demokratis.... kok kayak gitu..ya..

Sang Cerpenis bercerita said...

wah jadi ahli hukum nih. bedah pasal2 UU ITE hehee

Lidya - Mama Pascal said...

bang atta ikutan juga gak?

ranny said...

jujur sangat menyebalkaaaaannn...ugghh...kapitalissejati mereka ituu!!!

Info Meranti said...

Saya ndak setuju dengan undang-undang tu ..

Ocky Fajzar said...

Ribet memang kalau SOPA bukan lagi sekedar menjadi kursi empuk dan PIPA tidak lagi sekedar menjadi saluran air.

Pekanbaru Co said...

Hajaar Om....
Gibaaaas... SOPA
Tarajang UU ITE 27 Ayat 3

Gaphe said...

saya juga gak dukung ah.. secara banyak yang gak dukung #eh, gak konsisten amat yah?

tapi nggak tau juga yah mungkin hanya beberapa pihak aja yang pengen, dan ada kepentingan politik dibalinya.

mungkin?

Obat Alami untuk Kanker Darah said...

waduhh abiss dong sumber dollar kita...
STOP UU ITE 27 - 3...!

arif said...

wah emang serba susah, takutnya justru dunia internet makin surut, lbh baik kampanye internet sehat dulu degh yg bersifat persuasif. SOPA bagi saya masih "mbingungin"

Dendy Darin said...

Saya juga bingung bang sama SOPA PIPA ini. Dan cuma bisa pasrah aja deh...

jhoni said...

harus ada cara yang lebih elegan untuk menghentikan pembajakan!!! bukan main tabrak seperti ini!!!

MALAM BANG.....IKUT COPAS DI BLOG SAYA YA BANG!!!

alkatro stop sopa said...

open source juga bakal dilibas habis, gelap gulita..
doh, apa ini saatnya untuk pensiun ya bang,
oh SOPA latjuba ups..
STOP SOPA , stop UU ITE dan STOP korupsi !!

The Loe said...

pokok ora stop adol mbako,hahahha

Mood said...

Serem juga ya bang kalo kek gitu, mudah mudahan ini ga berlanjut atau paling tidak ada solusi yang lebih baik lagi.

Salam.. .

Jurnal Rachmat said...

ini nech yang bikin megaupload di tutup, padahal ane sering donlot file disana :(

attayaya-bakau said...

akhirnya SOPA berhenti karena PIPA macet

Republican Wasp said...

SOPA & PIPA. Rancangan UU yg kelihatannya menarik karena membantu para seniman untuk mengamankan hak cipta karyanya, tapi di sisi lain bisa digunakan sebagai sarana pembungkaman suara-suara kritis oleh penguasa. Makanya wikipedia aja ampe protes...

attayaya-mangrove said...

benar menarik, tapi berbahaya dan telah dihentikan
sekarang muncul ACTA

tian said...

stuju, stop SOPA PIPA dari muka bumi ini!!

Ario Antoko said...

SOPA itu terlalu kaku, makanya katanya mau direvisi

saat nanti RUU SOPA/PIPA direvisi, kita lihat apakah pemain besar internet akan mendukung, kalau mendukung aku hanya bisa bilang kasihan buat mereka yg suka membajak/menyebarkan link bajakan :D

hibah-buku-attayaya said...

stop pipa
stop sopa
stop acta