Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia

Tadi pagi aku mengikut sebuah "Sosialisasi KBLI Perdagangan dan Perindustrian bagi Pejabat Pengadaan Barang dan Sekretaris SKPD se-Kota Pekanbaru", ada kudapat pengetahuan baru yang lama. Kenapa baru yang lama? Yaaaa karena pengetahuan ini pernah kupelajari ketika menyusun thesis ditahun 2001-2003 untuk menyelesaikan studi kecil-kecilan 2 tahun di UGM Jogjakarta. Yang kurasa sedikit aneh adalah, instansi yang seharusnya memiliki data ini tidak menyebarkan ke media internet. Padahal data ini sangat baik diketahui oleh masyarakat.

Secara sederhana KBLI merupakan klasifikasi jenis usaha. Misalnya : usaha jamu termasuk kelompok jenis usaha apa?
Ternyata usaha jamu termasuk
Kelompok : Perdagangan Eceran Jamu (52314)
Sub Golongan : Perdagangan Eceran Bahan Kimia, Farmasi, Kosmetik, dan Alat Laboratorium (5231)
Golongan : Perdagangan Eceran Komoditi Bukan Makanan, Minuman, atau Tembakau (523)
Golongan Pokok : Perdagangan Eceran, Kecuali Mobil dan Sepeda Motor (52)
Kategori : G --> Perdagangan Besar dan Eceran

Kode lengkapnya untuk usaha jamu adalah G 52314.

KBLI adalah singkatan bagi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia. Dahulunya bernama KLUI (Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia). KBLI merupakan klasifikasi baku mengenai usaha-usaha/kegiatan ekonomi yang terdapat di Indonesia. Disusun dengan maksud untuk menyediakan satu set kelompok kegiatan ekonomi di Indonesia agar dapat digunakan untuk penyeragaman pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data masing-masing kegiatan ekonomi, serta untuk digunakan disaat mempelajari keadaan atau perilaku ekonomi menurut kegiatannya. Dengan penyeragaman tersebut, keterbandingan data ekonomi antar waktu, antar wilayah, dan antar data internasional dapat dilakukan.

Sampai saat ini Badan Pusat Statistik (BPS) telah berhasil menerbitkan 6 versi klasifikasi lapangan usaha, yaitu :
1. Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia 1977
2. Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia 1983
3. Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia 1990
4. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 1997
5. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2000
6. Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 2005

KLUI 1977, 1983 dan 1990 disusun berdasarkan International Standard Industrial Classification of All Economic Activities (ISIC) revisi 2 terbitan tahun 1968.
KBLI 1997 dan 2000 disusun berdasarkan ISIC revisi 3 terbitan tahun 1990. Sedangkan KBLI 2005 merupakan revisi KBLI 2000 karena ditemukan beberapa kegiatan ekonomi yang belum dicakup dan adanya kekurang-serasian dalam mengklasifikan beberapa kegiatan ekonomi.

Cakupan KBLI 2005 pada dasarnya adalah sebanyak mungkin kegiatan ekonomi yang terdapat di Indonesia, walaupun ada keterbatasan karena :
1. Aspek homogenitas mengenai kegiatan dimana KBLI 2005 hanya mencatat suatu kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh satu unit produksi saja.
2. Aspek homogenitas mengenai lokasi yang berpengaruh pada penyebaran kegiatan menurut wilayah.

KBLI 2005 tidak membedakan unit produksi menurut kepemilikan, jenis badan hukum, modus operandi, bagian dari perusahaan atau tidak, swasta atau pemerintah, perusahaan induk atau cabang, bahkan produksi formal ataukah informal. Hal ini yang masih harus disempurnakan lagi.

Sistem Pemberian Kode KBLI 2005
KBLI 2005 menggunakan kode angka 5 digit dan satu kode alfabet yang disebut kategori. Kode alfabet untuk kategori ini bukan merupakan bagian dari KBLI 2005. Pencantumannya hanya untuk memudahkan dalam penyusunan tabulasi sektor/lapangan usaha utama pada setiap negara. Kode kategori ini dapat dikonversikan ke dalam kode angka 1 digit seperti KLUI 1990 sebagai sektor/lapangan usaha.

Struktur KBLI 2005 terdiri dari :
1. Kategori, yang menunjukkan garis pokok penggolongan kegiatan ekonomi. Penggolongan ini diberi kode 1 digit kode alfabet. Terdiri dari 18 kategori diberi kode alfabet dari A sampai dengan Q dan kode alfabet X sebagai kategori terakhir.
2. Golongan Pokok, yang merupakan uraian lebih lanjut dari kategori sebanyak-banyaknya 5 golongan pokok, kecuali kategori Industri Pengolahan. Setiap Golongan Pokok diberi kode 2 digit angka.
3. Golongan, merupakan uraian lebih lanjut dari Golongan Pokok yang diberi kode 3 digit angka. 2 digit pertama menunjukkan Golongan Pokok, dan 1 digit terakhir menunjukkan Golongan yang bersangkutan. Diuraikan menjadi sebanyak-banyaknya sembilan Golongan.
4. Sub Golongan, merupakan uraian lebih lanjut dari Golongan. Terdiri dari kode 4 digit angka. 2 digit pertama menunjukkan Golongan Pokok, 1 digit menunjukkan Golongan, dan 1 digit terakhir menunjukkan Sub Golongan yang bersangkutan. Diuraikan menjadi sebanyak-banyaknya sembilan Golongan.
5. Kelompok, untuk memilah lebih lanjut kegiatan Sub Golongan menjadi uraian/sebagai rincian akhir KBLI 2005. Terdiri atas kode 5 digit angka. 2 digit pertama menunjukkan Golongan Pokok, 1 digit menunjukkan Golongan, 1 digit menunjukkan Sub Golongan, dan 1 digit terakhir menunjukkan Kelompok yang bersangkutan.

Jumlah dan Struktur KBLI 2005
18
63
186
409
1148
-Kategori (kode alfabet)
-Golongan Pokok (kode 2 digit)
-Golongan (kode 3 digit)
-Sub Golongan (kode 4 digit)
-Kelompok (kode 5 digit)


Kategori Lapangan Usaha
APERTANIAN, PERBURUAN DAN KEHUTANAN
BPERIKANAN
CPERTAMBANGAN DAN PENGGALIAN
DINDUSTRI PENGOLAHAN
ELISTRIK, GAS DAN AIR
FKONSTRUKSI
GPERDAGANGAN BESAR DAN ECERAN
HPENYEDIAAN AKOMODASI DAN PENYEDIAAN MAKAN MINUM
ITRANSPORTASI, PERGUDANGAN DAN KOMUNIKASI
JPERANTARA KEUANGAN
KREALESTAT, USAHA PERSEWAAN, DAN JASA PERUSAHAAN
LADMINISTRASI PEMERINTAHAN, PERTAHANAN, DAN JAMINAN SOSIAL WAJIB
MJASA PENDIDIKAN
NJASA KESEHATAN DAN KEGIATAN SOSIAL
OJASA KEMASYARAKATAN, SOSIAL, BUDAYA, DAN PERORANGAN LAINNYA
PJASA PERORANGAN YANG MELAYANI RUMAH TANGGA
QBADAN INTERNASIONAL DAN BADAN EKSTRA INTERNASIONAL LAINNYA
XKEGIATAN YANG BELUM JELAS BATASANNYA


Penggunaan KBLI 2005 :
Salah satunya adalah penentuan jenis usaha yang dicantumkan dalam Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Industri (TDI), dan Izin Usaha Industri (IUI).

SIUP, TDI dan IUI yang telah memuat jenis usaha berdasarkan KBLI akan lebih terklasifikasi untuk mengikuti lelang pengadaan barang dan jasa di pemerintahan (berdasarkan Keppres 80/2003) maupun
lelang pengadaan barang dan jasa di perusahaan swasta.

Tetapi sangat disayangkan, bahwa daftar KBLI 2005 ini tidak disebarkan di media internet. Mohon maaf jika aku tidak menjumpainya melalui google, situs BPS sebagai pemilik daftar ini, situs Departemen Perindustrian, dan situs Departemen Perdagangan. Padahal ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk menentukan kelompok/jenis usahanya sehingga memudahkan dalam pengurusan izin-izin terkait.

UPDATE 15 Desember 2009 :
Berdasarkan informasi rateeh (http://www.not-to-sleep.blogspot.com/) pada bagian komentar di bawah, data KBLI bisa didownload di :
http://sirusa.bps.go.id/
pada bagian "Code Book"