Renewable Energy : Sumber Daya Energi Terbarukan

Renewable Energy (Sumber Daya Energi Terbarukan) seperti yan telah diposting di Sumber Daya Energi Terbarukan dalam Kebijakan Energi Nasional menjadi kebutuhan mendesak saat sekarang dan masa selanjutnya. Mulai terbatasnya sumber daya energi tidak terbarukan (minyak bumi, gas, batubara) sebagai sumber daya energi utama saat ini, menyebabkan banyak pihak-pihak terkait mulai mengupayakan adanya pemanfaatan atas sumber daya energi terbarukan. Beberapa perusahaan telah mencoba memasarkan panel surya (Sanyo), dan turbin angin skala kecil dengan motor dinamo dari China.
Renewable energy is energy generated from natural resources such as sunlight, wind, rain, tides, and geothermal heat, which are renewable (naturally replenished).
(Wikipedia)

Renewable energy effectively uses natural resources such as sunlight, wind, rain, tides and geothermal heat, which are naturally replenished. Renewable energy technologies range from solar power, wind energy, hydroelectricity/micro hydro, biomass and biofuels for transportation.
(Green Wikia)

Definisi/maksud Energi Terbarukan (Renewable Energy) : merupakan energi yang dihasilkan dari sumber alami seperti cahaya matahari, angin, hujan, pasang/gelombang laut, dan panas bumi yang dapat terbarukan (tergantikan oleh alam).
(terjemahan terjun bebas hehehehe...)

Ketika masih tinggal di Jogja dan beberapa kali jalan ke Pantai Parang Tritis, Parang Kusumo, serta pantai di daerah Gunung Kidul (Pantai Krakal, Kukup, Baron), teringat aku akan daya hembus angin di sekitar daerah tersebut yang bisa dimanfaatkan untuk membangkitkan energi terutama listrik. Hembusan anginnya cukup stabil. Di daerah ini bisa dibuatkan turbin angin, baik skala kecil maupun sedang. Terutama digunakan bagi rumah per rumah. Jika pemerintahnya lebih jeli, turbin angin skala sedang dapat dibangun di daerah tersebut dengan melakukan analisa dampak lingkungan terlebih dahulu serta analisa biaya/manfaat. Untuk daerah pantai selatan Jawa, terdapat 2 sumber energi terbarukan yang cukup besar yaitu arus laut dan angin.

Dan ketika jalan-jalan ke Lombok khususnya ke pulau Gili Trawangan, kulihat di waktu sore, pergerakan air laut dari selatan ke utara antara pulau Gili Trawangan dengan Gili Meno. Arus laut tersebut cukup deras. Walaupun aku tidak mengetahui secara pasti penyebabnya. Mungkin karena pergerakan air pasang. Pergerakan air laut ini pun bisa dijadikan sumber energi, walaupun biaya untuk memanfaatkan energi pergerakan air laut lebih mahal dibanding dengan biaya pemanfaatan energi arus sungai dan hembusan angin.

Untuk di daerah-daerah dengan sinar matahari yang cukup seperti Nusa Tenggara Timur, sangat cocok adanya pembangkit listrik tenaga surya/matahari.

Yang anehnya....
Kenapa pemerintah mau menyibukkan diri dengan pembangkit listrik tenaga nuklir yang jelas-jelas berbahaya??? Biaya pembuatan dan pemeliharaan pembangkit listrik tenaga nuklir sangatlah besar dibanding pembangkit listrik tenaga angin ataupun surya, serta dampak keburukannya yang lebih besar daripada pembangkit-pembangkit listrik tenaga lainnya.

JANGAN PERNAH MEMBICARAKAN LAGI UNTUK MEMBANGUN PEMBANGKIT LISTRIK TENAGA NUKLIR DI INDONESIA!!!

JANGAN MEMBUNUH MASYARAKAT JAWA TIMUR DAN SEKITARNYA DENGAN NUKLIR!!!


Kepada anggota DPR yang masih membicarakan penggunaan nuklir di Indonesia, agar anda membaca tentang Peristiwa Three Mile Island dan Chernobyl. Anda bisa cari di internet karena anda sudah dibelikan laptop baru. Manfaatin laptop itu dengan sebaik-baiknya. Carilah data yang bermanfaat. Laptop yang diberikan bukan untuk menyimpan video aneh-aneh.

Keputusan Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur pada Juli 2009 lalu menyatakan bahwa Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir adalah Haram. Keputusan ini adalah jawaban untuk Badan Tenaga Atom Nasional (BATAN) yang merencanakan pembangunan reaktor di Pulau Madura. Keputusan atau yang sering di sebut dengan fatwa ulama NU Jawa Timur ini seperti satu paku lagi untuk menutup rapat rencana pembangunan PLTN di Indonesia. Para ulama NU di Jepara pada 1 September 2007 telah menyatakan hal serupa. Para ulama saat ini telah menyimpulkan bahwa resiko kebocoran radioaktif dan limbah dari PLTN sangat membahayakan masyarakat bila di bandingkan manfaat yang terima. (www.greenpeace.org/seasia/id/news/pltn-haram)

Semoga PLN di bawah kepemimpinan Dahlan Iskan tidak terpengaruh dengan kekuatan politis. Contoh baru telah diberikan beliau dengan tidak terpengaruh pada kekuatan politis adalah ketika memutuskan lokasi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap yang berada di Kota Pekanbaru yang merupakan lokasi paling efisien dari biaya transportasi bahan baku dan biaya distribusi listriknya serta biaya overhead lainnya. Dan semoga beliau tidak terpengaruh untuk membangun pembangkit listrik tenaga nuklir. Semoga...



Organisasi Pendukung Penolakan Penggunaan Nuklir :
MANUSIA (Masyarakat Antinuklir Indonesia)
Greenpeace
Walhi
CSF (Civil Society Forum) on Climate Justice
PMB (Persatuan Masyarakat Balong)
Muria Institute
AM2PN (Aliansi Masyarakat Madura Pemerhati Nuklir)
SHI (Sarekat Hijau Indonesia)
MPTN (Majelis Pertimbangan Tenaga Nuklir)

Bahan bacaan untuk sumber daya energi terbarukan :
http://www1.eere.energy.gov
http://seawaterpower.com
http://hydrokineticunderwaterturbine.com
http://seawatermill.com
http://energystoragetechnology.com
http://greenbiodieselplant.com
http://www.solextra.net
http://www.b2b.bg