Bangunan Tua Kota Selat Panjang Kabupaten Meranti

Selat Panjang (Selatpanjang. Selat Pandjang) merupakan ibukota Kabupaten Meranti Propinsi Riau yang dimekarkan dari kabupaten induk (Kabupaten Bengkalis) pada tanggal 19 Desember 2008, Dasar hukum berdirinya kabupaten Kepulauan Meranti adalah Undang-undang nomor 12 tahun 2009, tanggal 16 Januari 2009. Terletak pada bagian pesisir timur pulau Sumatera, dengan pesisir pantai yang berbatasan dengan sejumlah negara tetangga dan masuk dalam daerah Segitiga Pertumbuhan Ekonomi (Growth Triagle) Indonesia - Malaysia - Singapore (IMS-GT) dan secara tidak langsung sudah menjadi daerah Hinterland Kawasan Free Trade Zone (FTZ) Batam - Tj. Balai Karimun.

Kota Selatpanjang sebagai pusat pemerintahan kabupaten Kepulauan Meranti, dahulu merupakan salah satu bandar (kota) yang paling sibuk dan terkenal perniagaan di dalam kesultanan Siak. Bandar ini sejak dahulu telah terbentuk masyarakat heterogen, terutama suku Melayu dan Tionghoa, karena peran antar merekalah terbentuk erat dalam keharmonisan kegiatan kultural maupun perdagangan. Semua ini tidak terlepas ketoleransian antar persaudaraan. Faktor inilah yang kemudian menyuburkan perdagangan dan lalu lintas barang-barang maupun manusia dari China ke nusantara dan sebaliknya.

Ramai interaksi perdagangan di daerah pesisir Riau inilah menyebabkan pemerintahan Hindia Belanda ikut ambil dalam bagian penentuan nama negeri ini. Sejarah tercatat pada masa Sultan Siak yang ke 11 yaitu Sultan Assayaidis Syarief Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin. Pada tahun 1880, pemerintahan di Negeri Makmur Tebing Tinggi dikuasai oleh J.M. Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi yang bergelar Tuan Temenggung Marhum Buntut (Kepala Negeri yang bertanggung jawab kepada Sultan Siak). Pada masa pemerintahannya di bandar ini terjadilah polemik dengan pihak Pemerintahan Kolonial Belanda yaitu Konteliur Van Huis mengenai perubahan nama negeri ini, dalam sepihak pemerintahan kolonial Belanda mengubah daerah ini menjadi Selatpanjang, namun tidak disetujui oleh J.M. Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi selaku pemangku daerah. Akhirnya berdasarkan kesepakatan bersama Negeri Makmur Tebing Tinggi berubah menjadi Negeri Makmur Bandar Tebingtinggi Selatpanjang. J.M. Tengkoe Soelong Tjantik Saijet Alwi mangkat pada tahun 1908. Makamnya ada di tengah Kota Selat Panjang.

Perjalanan panjang Kota Selat Panjang juga melahirkan bentukan bangunan-bangunan tua terutama di sekitar pelabuhan yang masih ada sampai sekarang. Kawasan ini sangatlah cocok dijadikan WISATA KOTA TUA SELAT PANJANG yang dapat ditelusuri hanya dengan berjalan kaki.

catatan :
Khusus untuk bangunan Tepekong (toa pe kong / tempat sembahyang China) merupakan bangunan baru karena telah direnovasi.
Artikel ini tidak secara spesifik menjelaskan umur masing-masing bangunan. Perlu analisa bangunan lebih lanjut.