Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau

Tesso Nilo merupakan blok habitat gajah terpenting yang masih ada di Riau!
Apakah kita bisa melindungi tempat tinggal mereka?

Tesso Nilo merupakan salah satu hutan yang paling beragam di dunia.
Apakah kita akan dapat memperlihatkannya kepada anak-anak kita?

Tesso Nilo memiliki segala kemungkinan bagi hutan untuk tumbuh kembali sebagaimana keadaan aslinya.
Dapatkah kita memberi waktu yang dibutuhkan olehnya?

Tepatnya tanggal 19 Juli 2006 Menteri Kehutanan menerbitkan Peraturan Menteri yang menetapkan Provinsi Riau sebagai pusat konservasi gajah Sumatera melalui Permenhut No. P.54. Permenhut ini merupakan realisasi dari hasil kunjungan Menteri Kehutanan ke Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) dua bulan sebelumnya. Melalui Peraturan Menteri ini diharapkan dapat menjawab persoalan konflik manusia-gajah di Riau. Namun kenyataan di lapangan, TNTN yang diharapkan dapat menjadi salah satu solusi penanganan konflik manusia-gajah hingga kini belum terbebas dari berbagai permasalahan yang mengancam keutuhan kawasan, khususnya sebagai habitat gajah. Pembalakan liar, perambahan, dan pembakaran lahan tetap terjadi di kawasan ini.

Hutan Tesso Nilo adalah salah satu blok hutan dataran rendah yang masih tersisa di Pulau Sumatera. Kawasan ini terletak di Provinsi Riau - Indonesia merupakan salah satu dari 200 Ecoregion WWF Global. WWF berjuang untuk melestarikan Hutan Tesso Nilo dan menjadikannya sebagai contoh bentang alam hutan dataran rendah Sumatra yang luas. Hutan Tesso Nilo terbentang di empat kabupaten yaitu Pelalawan, Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, dan Kampar. Seluas 38. 576 Ha hutan Tesso Nilo yang terletak di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu ditunjuk menjadi Taman Nasional Tesso Nilo pada 19 Juli 2004. Pada 19 Oktober 2009, taman nasional tersebut diperluas menjadi + 83.068 Ha.

Perluasan Taman Nasional Tesso Nilo merupakan perwujudan komitmen bersama antara Departemen Kehutanan, pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Pelalawan – yang didukung oleh Forum Masyarakat Tesso Nilo, Yayasan TN Tesso Nilo dan LSM -- seperti tercantum dalam Kesepakatan Bersama mengenai Perluasan Taman Nasional Tesso Nilo dan Penanganan Illegal Logging, Perambahan dan Kebakaran Hutan dan Lahan di kawasan Tesso Nilo pada akhir Agustus 2008 di Pekanbaru.

Perluasan TNTN yang diusulkan awalnya mencakup kawasan eks HPH PT. Nanjak Makmur seluas ± 44.492 dan PT. Siak Raya Timber seluas ± 18.812 ha, namun hingga akhir proses perluasan, eks HPH Nanjak Makmur saja yang telah siap untuk perluasan taman nasional tersebut. Awalnya perluasan TNTN direncanakan menjadi ± 100.000 ha namun sejauh ini baru HPH PT. Nanjak Makmur yang telah siap mendukung perluasan TNTN oleh karena itu perluasan baru dilaksanakan di kawasan tersebut. Meskipun demikian kawasan usulan perluasan TNTN yang berada pada konsesi PT. Siak Raya Timber dapat dijadikan daerah penyangga TNTN dan pemegang konsesi tersebut berperan dalam mengamankan kawasan hutan Tesso Nilo agar kawasan itu dapat mengakomodasi kebutuhan habitat gajah.

Perluasan TNTN juga merupakan langkah konkrit Departemen Kehutanan dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Kehutanan No.P.54/Menhut-II/2006 tentang Penetapan Riau sebagai pusat konservasi gajah Sumatera.

Lanskap hutan Tesso Nilo di Provinsi Riau merupakan salah satu benteng pertahanan terakhir bagi gajah dan harimau Sumatera. Dengan lebih dari 4000 jenis tumbuhan yang tercatat sejauh ini, ditemukan lebih dari 200 spesimen tumbuhan di dalam setiap plot 200 meter persegi. Hal ini menunjukkan tingkat keragaman tumbuhan vaskular di Tesso Nilo sebagai salah satu yang tertinggi dalam sejarah ilmu pengetahuan
(Laporan LIPI 2003 dan Center of Biodiversity Management 2001)

Blok hutan ini merupakan habitat gajah dan harimau Sumatera. Dua dari sembilan kantong yang tersisa di Riau berada di Tesso Nilo yaitu pada Taman Nasional Tesso Nilo dan kawasan sekitarnya.

Dalam kurun waktu 25 tahun terakhir, Riau telah kehilangan lebih dari 4 juta ha hutan atau 65 % tutupan hutannya telah hilang. Keadaan ini menjadi salah satu penyebab terjadinya konflik manusia-gajah dan menyebabkan populasi gajah Sumatera semakin menurun.

Konversi hutan adalah satu-satunya ancaman terbesar bagi hutan bernilai konservasi tinggi di Indonesia atau High Conservation Value Forest (HCVF) di Indonesia. WWF mengusahakan dialog dengan industri-industri bubur kertas dan kertas, dan kelapa sawit untuk mendorong cara-cara pengelolaan yang baik, atau yang populer dikenal sebagai Best Management Practices. WWF meminta kedua industri tersebut untuk menghormati blok-blok HCVF yang masih tersisa dan tidak mengkonversinya. WWF juga bekerja dengan mitra-mitra industrinya untuk memerangi kejahatan hutan dengan cara membatasi akses ke blok-blok hutan tersebut, dan menutup celah-celah bagi pasokan kayu-kayu hasil penebangan liar.

Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Riau

LOKASI TAMAN NASIONAL TESSO NILO
Kabupaten Pelalawan,
Kabupaten Indragiri Hulu,
Kabupaten Kuantan Singingi, dan
Kabupaten Kampar
0,50' Lintang Selatan dan 102,38' Bujur Timur

peta taman nasional tesso nilo tntn riau


peta gajah taman nasional tesso nilo tntn riau

DASAR HUKUM PENETAPAN TAMAN NASIONAL TESSO NILO (TNTN) :
  • Tahun 1986 areal hutan di Provinsi Riau seluas ± 9.456.160 ha ditunjuk sebagai kawasan hutan, diantaranya terdapat Kelompok Hutan Tesso Nilo seluas 38.576 ha di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu yang berada pada kawasan Hutan Produksi Terbatas, yang merupakan areal HPH PT. Inhutani IV yang telah dicabut izinnya oleh Menteri Kehutanan pada Agustus 2003, karena akan diubah fungsinya menjadi Taman Nasional Tesso Nilo yang diresmikan pada 19 Juli 2004 (berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan RI No. 255/MENHUT-II/2004).
  • Peraturan Menteri Kehutanan No.P.54/Menhut-II/2006 tentang Penetapan Riau sebagai pusat konservasi gajah Sumatera.
  • Surat Keputusan Menteri Kehutanan yang ditandatangani pada 15 Oktober 2009 nomor 663/Menhut-II/2009 tentang Perubahan Fungsi Sebagian Kawasan Hutan Produksi Terbatas Kelompok Hutan Tesso Nilo seluas ± 44.492 ha di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau menjadi taman nasional sebagai Perluasan Taman Nasional Tesso Nilo menjadi luas ± 83.000 ha.
  • Hal ini ditindaklanjuti oleh Bupati Kuantan Sengingi dengan mengeluarkan Peraturan Bupati Kuantan Singingi nomor 14 Tahun 2006 tanggal 27 Oktober 2006 tentang Perlindungan Pohon Sialan dan Hutan Kepungannya. Peraturan Bupati ini ditandatangani oleh Bupati Kuantan Singingi H. Sukarmis. Dengan adanya Peraturan Bupati ini, masyarakat dan badan hukum diwilayah administrasi Kabupaten Kuantan Singingi terikat dengan sanksisanksi adat dan peraturan yang berlaku bila melakukan pelanggaran terhadap pasal-pasal yang ada dalam peraturan tersebut.

    Potensi pohon sialang sebagai tempat bersarangnya madu hutan di wilayah administrasi Kabupaten Kuantan Singingi yang terbagi dalam 12 Kecamatan ini sangat tinggi. Namun belum semua potensi tersebut tercatat dengan baik. Menurut survei yang dilakukan oleh WWF bersama dengan masyarakat Logas Tanah Darat, di wilayah Kecamatan ini terdapat 154 pohon sialang yang sebagiannya terdapat di kawasan hutan Tesso Nilo. Peraturan ini diharapkan juga dapat menahan laju kerusakan hutan di kawasan Tesso Nilo karena dalam peraturan ini diatur hal-hal yang mendukung perlindungan pohon sialang itu sendiri dan hutan tempat pohon sialang tersebut tumbuh minimal dalam radius 40 meter dari pohon sialang tersebut.

JENIS FLORA DI TAMAN NASIONAL TESSO NILO (TNTN)
Flora TNTN merupakan transisi dataran rendah dan tinggi dengan keanekaragaman hayati yang tinggi. Terdapat 360 jenis flora yang tergolong dalam 165 marga dan 57 suku.

Flora yang dilindungi dan terancam punah seperti :
  1. kayu bata (Irvingia malayana),
  2. kempas (Koompasia malaccensis),
  3. jelutung (Dyera costulata),
  4. kayu kulim (Scorodocorpus borneensis),
  5. tembesu (Fagraea fragrans),
  6. gaharu (Aquilaria malaccensis),
  7. ramin (Gonystylus bancanus),
  8. keranji (Dialium sp.),
  9. meranti (Shorea sp.),
  10. keruing (Dipterocarpus sp.),
  11. dan beberapa jenis durian (Durio sp.).

Selain itu, juga terdapat 82 jenis tanaman obat. Diantaranya
  1. kunyik bolai (Zingiber purpureum),
  2. jarangau (Acorus calamus),
  3. lengkuas putih (Alpina galanga),
  4. akar bulu (Argyreia capitata),
  5. sundik langit (Amorphopalus sp.),
  6. akar kayu kuning (Lepionurus sylvestri ) yang merupakan obat penyakit kuning,
  7. Patalo atau pasak bumi (Eurycoma longifolia) sebagai obat malaria dan obat kuat, biasanya akarnya dicampur dengan janin kijang yang diambil dari kandungan induknya kemudian direndam dengan alkohol.

Hutan alam Taman Nasional Tesso Nilo ini, menyimpang berbagai jenis kayu seperti Kayu Batu (Irvingia malayani), Kempas (Koompasia malacennsis), Jelutung (Dyera polyphylla), Tembesu (Fagraea fragrans), Gaharu (Aqualaria malacensis), Ramin (Gonystylus bancanus), Meranti-merantian (Shorea Sp.) dan Kruing (Dipterocarpus sp.).

Jenis Flora yang dilindungi di TNTN :
  1. Pohon Sialang (Pohon Lebah) sebagai habitat madu Hutan Sialang
  2. Pohon Jalur sebagai pohon yang digunakan untuk pembuatan sampan Jalur yang menjadi Acara Nasional Pacu Jalur Taluk Kuantan Kabupaten Kuantan Sengingi setiap tahun di bulan Agustus.

JENIS FAUNA DI TAMAN NASIONAL TESSO NILO (TNTN)
Fauna taman ini merupakan habitat bagi tiga persen dari seluruh mamalia di dunia. Terdapat 114 jenis burung, 33 jenis herpetofauna, 644 jenis kumbang, 23 jenis mamalia, 3 jenis primata, 15 jenis reptilia, 18 jenis amfibia dan berbagai jenis serangga. TNTN juga merupakan kawasan konservasi gajah dengan 60-80 ekor gajah. Pengunjung dapat mengelilingi taman ini sambil menunggangi gajah atau ikut berpatroli bersama tim Flying Squad. Pengunjung yang ingin memacu adrenalinnya dapat secara langsung menggiring gajah-gajah liar ke habitatnya. Pengunjung juga dapat menjumpai jejak-jejak harimau Sumatera, tapir, beruang, macan dahan dan lainnya.

Kawasan ini dibelah oleh 2 sungai, Sungai Tesso dan Nilo. Sungai tersebut memiliki potensi perikanan sekitar 50 jenis ikan. 31 jenis ikan di keluarga genera, 16 familia dan 4 ordo. Sedangkan fauna langka yang dilindungi di TNTN adalah Beruang Madu, Tapir, Ungko, Lutung Budeng, Macan Dahan, Berang-berang, Babi Hutan, Burung Rangkong, Kuaw dan lain-lain.

1. Mamalia
Seperti harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), macan dahan (Neofelis nebulosa), beruang madu (Helarcos malayanus), rusa (Cervus unicolor), kijang (Muntiacus muntjak), kancil (Tragulus javanicus), babi hutan (Sus sp.), tapir (Tapirus indicus), dan bajing (Callosciurus .).

2. Burung
Seperti beo Sumatera (Gracula religiosa), burung kipas (Rhipidura albicollis), elang ular (Spilornis cheela), alap-alap capung (Microchierax fringillarius), kuau (Argusianus argus), burung udang pungung merah (Ceyx rufidorsa), julang jambul hitam (Aceros corrugatus), kangkareng hitam (Anorrhinus malayanus), rangkok badak (Buceros rhinoceros), ayam hutan (Gallus gallus), dan betet ekor panjang (Psittacula longicauda).

3. Primata
Seperti owa (Hylobates la agilis), lutung simpai (Presbytis femoralis), dan beruk (Macaca nemestrin ).

4. Reptil
Seperti ular kawat atau ular hitam (Ramphotyphlops braminus), ular kopi (Elaphe flavolineata), Ular picung air (Xenochrophis trianguligerus), ular cabe kecil (Maticora intestinalis), ular sendok, ular kobra (Ophiphagus hannah), sanca sawah (Python reticulatus), ular gendang/phyton darah sumatera (Python curtus), dan buaya sinyulong (Tomistoma schlegeleii).

5. Amphibia
Seperti katak serasah berbintik (Leptobrachium hendricksoni), kodok buduk sungai (Bufo asper), kodok buduk (B. melanostictus), katak lekat (Kalophrynus pleurostigma), percil bintil (Microhyla heymonsi), katak sawah (Fejervarya cancrivora), katak kangkung (Limnpnectes malesianus), katak batu (L. macrodon), bancet rawa sumatera (Occodozyga sumatrana), kongkang kolam (Rana chalconota), kongkang gading (R. erythraea), kongkang kasar (R. glandulosa), kongkan racun (R. hosii), kongkang jangkrik (R. nicobariensis), dan kongkang sungai totol (R. signata).

6. Ikan
Jenis ikan yang paling melimpah adalah ikan pantau (Rasbora bankanensis), ikan baung (Hemibagrus nemurus) yang merupakan ikan konsumsi yang terkenal di daerah Riau dan Jambi, ikan julung-julung (Hemirhampodon), dan ikan segitiga (Rabora heteromorpha) yang merupakan ikan hias.

Jenis Satwa yang dilindungi di TNTN :
  1. Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae)
  2. Gajah Sumatra (Elephas Maximus Sumatranus)
  3. Trenggiling (Manis Javanicu)
  4. Rusa (Cervus Timorencis)
  5. Kera Hutan (Macacca Fascicilarus)

Sumber :
http://www.wwf.or.id/
Suara Tesso Nilo
Edisi Oktober-Desember 2006 s/d Edisi Oktober-Desember 2010