Cagar Biosfer Indonesia (Biosphere Reserves of Indonesia)

Cagar Biosfer Indonesia (Biosphere Reserves of Indonesia) adalah situs yang ditunjuk oleh berbagai negara melalui kerjasama program MAB-UNESCO (Man and The Biosphere Programme - United Nations Education Social and Cultural Organization) untuk mempromosikan konservasi keanekaragaman hayati dan pembangunan berkelanjutan, berdasarkan pada upaya masyarakat lokal dan ilmu pengetahuan yang handal. Sebagai kawasan yang menggambarkan keselarasan hubungan antara pembangunan ekonomi, pemberdayaan masyarakat dan perlindungan lingkungan, melalui kemitraan antara manusia dan alam.
Biosphere reserves are sites recognized under UNESCO's Man and the Biosphere Programme, which innovate and demonstrate approaches to conservation and sustainable development. They are of course under national sovereign jurisdiction, yet share their experience and ideas nationally, regionally and internationally within the World Network of Biosphere Reserves. There are 551 sites worldwide in 107 countries.
(UNESCO)

Cagar Biosfer adalah kawasan yang ideal untuk menguji dan mendemonstrasikan pendekatan-pendekatan yang mengarah kepada pembangunan berkelanjutan pada tingkat regional. Usulan penetapan cagar biosfer diajukan oleh pemerintah nasional ataupun pihak lain. Setiap calon cagar harus memenuhi kriteria tertentu dan sesuai dengan persyaratan minimum sebelum dimasukan ke dalam jaringan dunia tentang Cagar Biosfer. Indonesia mempunyai 7 cagar biosfer yang tertera dalam daftar sebagai berikut :
  1. Cagar Biosfer Cibodas ditunjuk tahun 1977 dengan area inti Taman Nasional Gunung Gede Pangrango seluas 15.196 ha yang ditetapkan pada tahun 1980.

    Keterangan di :
    http://www.mab-indonesia.org/cagar.php?i=cibodas&PHPSESSID=c4cad47e2cd38ce68a63139c96228e5e

  2. Cagar Biosfer Tanjung Puting ditunjuk tahun 1977 dengan area inti Taman Nasional Tanjung Puting seluas 415.040 ha yang ditetapkan pada tahun 1982.

    Keterangan di :
    http://www.mab-indonesia.org/cagar.php?i=tanjung_pinang&PHPSESSID=c4cad47e2cd38ce68a63139c96228e5e

  3. Cagar Biosfer Lore Lindu ditunjuk tahun 1977 dengan area inti Taman Nasional Lore Lindu seluas 229.000 ha yang ditetapkan pada tahun 1993.

    Keterangan di :
    http://www.mab-indonesia.org/cagar.php?i=lore_rindu&PHPSESSID=c4cad47e2cd38ce68a63139c96228e5e

  4. Cagar Biosfer Komodo dtunjuk pada tahun 1977 dengan area inti Taman Nasional Komodo seluas 173.300 ha yang ditetapkan pada tahun 1990. Pada tahun 1989 Kawasan Komodo juga dideklarasikan sebagai Situs Warisan Dunia (World Heritage Site).

    Keterangan di :
    http://www.mab-indonesia.org/cagar.php?i=komodo&PHPSESSID=c4cad47e2cd38ce68a63139c96228e5e

  5. Cagar Biosfer Pulau Siberut ditunjuk tahun 1981 dengan area inti Taman Nasional Siberut seluas 190.500 ha yang ditetapkan pada tahun 1993.

    Keterangan di :
    http://www.mab-indonesia.org/cagar.php?i=siberut&PHPSESSID=c4cad47e2cd38ce68a63139c96228e5e

  6. Cagar Biosfer Gunung Leuser ditunjuk tahun 1981 dengan area inti Taman Nasional Gunung Leuser seluas 792.675 ha yang ditetapkan pada tahun 1980.

    Keterangan di :
    http://www.mab-indonesia.org/cagar.php?i=leuser&PHPSESSID=c4cad47e2cd38ce68a63139c96228e5e

  7. Cagar Biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu, Riau ditetapkan 26 Mei 2009 adalah cagar biosfer hasil kerjasama antara LIPI, Departemen Kehutanan (BBKSDA, Riau), Pemerintah Daerah Provinsi Riau, dan sektor swasta. Keunikan dari ekosistem cagar biosfer Giam Siak adalah banyak ditemukan sumber mata air yang sangat penting untuk menjaga keseimbangan volume air pada area cagar biosfer bersangkutan.

    Keterangan di :
    http://www.mab-indonesia.org/cagar.php?i=giam&PHPSESSID=c4cad47e2cd38ce68a63139c96228e5e
    dan
    http://www.attayaya.net/2010/05/cagar-biosfer-giam-siak-kecil-bukit.html

Secara biogeografi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi menjadi 7 biogeografi utama yang masing-masingnya diharapkan memiliki minimal 1 Cagar Biosfer, yaitu :

1. Sumatera.
2. Jawa dan Bali.
3. Kalimantan.
4. Nusa Tenggara termasuk Pulau Wetar.
5. Sulawesi.
6. Maluku.
7. Papua termasuk Pulau Kai dan Aru.




Pengelolaan suatu Cagar Biosfer dibagi menjadi 3 zona yang saling berhubungan, yaitu :
  1. Area inti (Core Area) adalah
    kawasan konservasi atau kawasan lindung dengan luas yang memadai, mempunyai perlindungan hukum jangka panjang, untuk melestarikan keanekaragaman hayati, satwa beserta ekosistemnya.
  2. Zona penyangga (Buffer Zone) adalah
    wilayah yang mengelilingi atau berdampingan dengan area inti dan teridentifikasi, untuk melindungi area inti dari dampak negatif kegiatan manusia. Dimana hanya kegiatan-kegiatan yang sesuai dengan tujuan konservasi yang dapat dilakukan.
  3. Area transisi (Transition Zone) adalah
    wilayah terluar dan terluas yang mengelilingi atau berdampingan dengan zona penyangga. Kegiatan-kegiatan pengelolaan sumberdaya alam secara lestari dan model-model pembangunan berkelanjutan dipromosikan dan dikembangkan.




Sebuah Cagar biosfer didefinisikan sebagai suatu kawasan konservasi ekosistem daratan atau pesisir yang diakui oleh Program MAB - UNESCO untuk mempromosikan keseimbangan hubungan antara manusia dan alam. Cagar biosfer melayani perpaduan tiga fungsi yaitu :
  1. Kontribusi konservasi lansekap, ekosistem, jenis, dan plasma nutfah.
  2. Meningkatkan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan baik secara ekologi maupun budaya.
  3. Mendukung logistik untuk penelitian, pemantauan, pendidikan dan pelatihan yang terkait dengan masalah konservasi dan pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal, regional, nasional, maupun global. Kumpulan cagar biosfer di dunia membentuk Jaringan Cagar Biosfer Dunia, yang didalamnya dipromosikan program pertukaran informasi, pengalaman, dan personel terutama di antara cagar biosfer dengan tipe ekosistem yang sama dan atau dengan pengalaman yang sama dalam memecahkan masalah konservasi dan pembangunan.

Dengan demikian Jaringan Cagar Biosfer Dunia memberikan kontribusi yang sesuai dengan tujuan dari Agenda 21 dan Konvesi Keanekaragaman Hayati. CBD (Convention on Biological Diversity) sebagai hasil dari KTT Bumi 1992 (1992 United Nation Conference on Environment and Development).

Jumlah Cagar Biosphere Dunia (World Biosphere Reserves)
554 Cagar Biosfer pada 107 negara.
  • Kawasan Afrika dengan 22 negara memiliki 52 Cagar Biosfer.
  • Kawasan Amerika Serikat dengan 13 negara memiliki 26 Cagar Biosfer.
  • Kawasan Asia Pasifik dengan 22 negara memiliki 114 Cagar Biosfer.
  • Kawasan Eropa dan Amerika Utara dengan 31 negara memiliki 258 Cagar Biosfer.
  • Kawasan Amerika Latin dan Karibia dengan 19 negara memiliki 104 Cagar Biosfer.




Sumber Tulisan dan Gambar :
http://www.mab-indonesia.org
http://en.wikipedia.org/wiki/Man_and_the_Biosphere_Programme