Find out how to reduce your carbon footprint
attayaya support to : The Banyumas Residence

2010-04-18

Makin ganasnya para pencuri kayu dan penebang liar yang merusak hutan tropis Indonesia kini rupanya mendapat perhatian serius pemerintah. Pemerintah kini telah menyiapkan Perpu Antipencurian Kayu yang bakalan membuat kapok para penjahat hutan. Betapa tidak! Dalam Perpu itu, para penjahat hutan bisa diganjar hukuman mati. Dalam Perpu itu, misalnya, pemerintah akan membentuk gugus tugas sebagai pelaksana pemberantasan illegal logging. Gugus tugas ini terdiri atas Departemen Kehutanan, TNI, Kepolisian, Kejaksaan, dan Hakim. Tak hanya itu. Gugus Tugas tadi punya wewenang ekstra. Mereka berwenang menetapkan penyidikan, memerintahkan operasi penangkapan, memerintahkan percepatan persidangan, dan melelang barang sitaan serta alat bukti pencurian. Lebih hebat lagi, jika tim yang diketuai Menhut itu memerintahkan penumpasan pencurian kayu, maksimal dalam tiga hari Panglima TNI dan Kapolri harus sudah menurunkan pasukannya. Luar biasa bukan?

Menurut Menteri Kehutanan (yang lalu) Dr. Ir. Muhammad Prakosa, pembentukan Perpu ini amat mendesak karena pencurian kayu sudah menjadi persoalan besar sehingga harus ditangani tim hebat. Maklumlah, kerusakan hutan di Indonesia yang amat parah karena pencurian kayu telah menimbulkan pelbagai bencana alam yang besar. Banjir pada tiap musim hujan dalam lima tahun terakhir. Misalnya, tak hanya telah menenggelamkan kota-kota di Pulau Jawa, tapi juga di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan pulau-pulau kecil lainnya. Tiap tahun, banjir dan longsor telah menyebabkan kematian ratusan, bahkan ribuan orang dan menimbulkan kerugian materil yang luar biasa besarnya. Itulah sebabnya kerusakan hutan yang disebabkan para perampok kayu, kata Direktur Pengembangan Inhutani III, Ir. Mustoha Iskandar, MDM, sudah masuk kategori extraordinary crime. Karena itu, pemerintah harus mengatasinya dengan perangkat keamanan dan hukum yang extraordinary juga. Dan kini, Menhut sudah menyiapkan Perpu (Peraturan Pengganti Undang-undang) “extra ordinary” untuk menghadapi para perusak hutan tersebut.

Iklan “Stop Perampokan Hutan” yang sering muncul di media masa yang disponsori Indonesia Forest and Media Campaign menyebutkan bahwa Indonesia setiap hari kecolongan Rp 83 milyar oleh persekongkolan tingkat tinggi yang merampok hutan. Ini berarti tiap tahun Indonesia kehilangan nilau kayu seharga Rp 29,9 triliyun. Sebuah jumlah yang sangat besar bila mengingat kondisi negeri kita yang masih babak belur dilanda krismon. Namun demikian, perampok tak hanya “mengambil harta” kekayaan alam yang amat besar, tapi juga mendatangkan berbagai bencana seperti longsor, banjir, dan kekeringan. Tiap tahun ratusan orang tewas, ribuan orang kehilangan tempat tinggal, dan jutaan orang menderita akibat bencana alam yang disebabkan kerusakan hutan tersebut.

Sebagai gambaran, kerugian materil akibat banjir di Jakarta 2001 diperkirakan mencapai Rp 15 triliyun, kebakaran hutan antara 1997-1998 sekitar Rp 9,5 triliyun (laporan WWF yang dirujuk Kantor Menteri Lingkungan Hidup dan UNDP), erosi di Jawa 240-400 juta dolar pertahun (Bank Dunia), dan pencemaran udara di Jakarta 220 juta dolar AS (Bank Dunia). Sedang kerusakan panen karena banjir dan kekeringan di Jawa saja mencapai ratusan milyar rupiah pertahun. Belum lagi jika dihitung dampak bencana banjir terhadap kesehatan, ekonomi, sosial, dan lain-lain, niscaya jumlahnya amat besar. Semua itu penyebabnya sama : kerusakan lingkungan, terutama hutan.

Sumber :
GLOBAL WARMING
Banjir dan Tragedi Pembalakan Hutan
Prof. Dr. Hadi Alikodra, et.al
Pengantar Prof. Dr. Emil Salim
Penerbit Nuansa
Cetakan I
Desember 2008






Related Post


40 komentar:

Rock said...

Semoga para penebang liar cepat bertobat...
hahaha...

buwel said...

Astaghfirulloh.....

achen said...

Moga perampok2 itu nyadar...
dan mari ngikutan nyetop perampokan hutan sebisanya...

Ratasoe said...

Mlm mas atta, ane s7 bgt mas, t4 ane hutany dh gundul habis. Tp susah jg mas ada oknum tertentu yg bermain dibelakang semua ini. Meski agak trlambat peraturan ini dibuat tp tdk apa2 . Dr pd tdk sama sekali..gimana mas? Hehe..

sunarnosahlan said...

semoga hasil hutan kita banyak yang bisa diselamatkan

manginfera said...

Semoga saja pelaksanaan di lapangan seperti yang tercantum dalam perpu tersebut. So hutan kita bisa terselamatkan :)

alamendah said...

Sudah saatnya menhentikan pembalakan hutan liar. Kalau perlu biarkan hutan kita gak 'terusik' selama beberapa puluh tahun...

alamendah biru said...

Jangankan pembalakan liar, yang resmi saja sering kali merambah hutan lindung....

ika_SweetyOrange said...

Baguslah bang kalo sudah dbentuk tim khusus untuk penanganan perampokan hutan ini.. semoga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik...

U-marr said...

wah hebat nih, sekarang sudah ada penegakan hukum tentang lingkungan hidup. coba saja ini dilakukan dari dulu pasti hutan-hutan di indonesia gak bakalan pada habis.
tapi gak apa-apa lah, di dunia ini gak ada kata telat untuk memperbaiki suatu hal. semoga saja dengan adanya penegakan hukum ini, para penebang hutan liar tidak ada lagi dan juga hutan di indonesia menjadi aman serta bencana alam di indonesia tidak ada lagi. amien :)

Sudino Dinoe said...

Benar bang, pembalakan liar di hutan harus segera di hapuskan agar tidak ada lagi bencana

Quinie said...

terjadi perampokan hutan pasti ada sebabnya... seperti permintaan produk kayu yang besar. so, menurut saya kudu dikurangi permintaan produk kayu dengan cara pengalihan bahan dasarnya ke bahan non kayu.
*ngomong sih gampang :D*

Munir Ardi said...

gimana kalau make jasa masyarakat karena untuk mengawasi hutan yang begitu luas biasanya polhut kewalahan

bang Iwan said...

Penebangan liar tak akan bisa diberangus selama masih banyak oknum yang jadi backing.

Ayel said...

Kunjugan sahabat blogger di pagi menjelang siang (minggu). Ditunggu kunjungan baliknya bang !

richo said...

rasanya bencana masih belum bisa menegur para perampok hutan, harus dengan cara apa mereka bisa sadar

elpa said...

Perampok lebih lihai dr petugas,sebagai insan cuma bs mendo'akan moga dibuka hati nurani para perampok biar gak berbuat jahat lg,kasihan bumi kita,rusak karena ulah para perampok itu..bumi rusak imbas nya pada kehidupan makhluk hidup akan punah.jg akan terjadi bencana...

Alex L. Setiawan said...

seharusnya TIDAK ADA AMPUN untuk pembabat hutan, karena ulah mereka cepat atau lambat akan membinasakan kita semua !

Itik Bali said...

Perampokan hutan adalah kejahatan tidak kentara
sayangnya pelakunya jarang bisa tertangkap..

Sang Cerpenis bercerita said...

met siang aja..udah dikirim tuh reviewnya

Willyo Alsyah P. Isman said...

selamat siang....ijin bertamu...

flexter syariah said...

berantas mafia hutan !!!

seperti koruptor mereka cuma dihukum ringan atau bebas :|

GA ADIL !!

Bang Ancis said...

Mudah-mudahan Perpu Antipencurian Kayu bisa membuat kapok para penjahat hutan, tapi sebenarnya saya masih ragu dengan Perpu Antipencurian Kayu ini,bisa maksimal ga fungsinya? Cos rata2 dari sekian kasus, setelah di telusuri ujung2nya yg nyuruh orang dalam juga yg mana pengusutannya banyak yg macet di tengah jalan, wkkkkk itulah kita, itulah Nusantara, itulah Indonesia....

catatan kecilku said...

Astaga..., besar juga kerugian yang harus ditanggung ya...?

Clara said...

mari hentikan perampokan hutan!

agung ap said...

ya sebaiknya ilegal logging tu dicegah spy hutan gak botak, membuat global warming, hewan kehilangan tempat tinggal dan tanah longsor... jd sapa yg rugi?? ya jelas mahluk hidpu yg tinggal di dunia ini. Tukeran link yuk?

bintang said...

semoga peraturan yang buat gak cuma di buat tapi di laksanakan sebaik-baiknya
gimana mas..
setuju gak?

Bonthain said...

awali pekan yg baru dgn suasana yg lbh enjoy...keep spirit

pengrusakan hutan perlu dihentikan sjk sekarang
mestinya pihak yg terkait dgn hutan...khususnya yg sering merusak itu...hrs mneyadari betapa terancamnya BUMI kita saat ini

walasa said...

Kok ga jera ya mereka dan ga tau apa kalo dunia ini makin panes aja...susah dah...

Ambae.exe said...

selamatkan hutan dari kehancuran tangan-tangan tak bertanggung jawab

HIJAUKAN BUMI KITA

nietha said...

aku dukung bang.. tapi kemarin baru nonton orang lagi ngerambah hutan dan nggak berani negur. jadi bingung :-(

Yolizz said...

stop perampokan hutan!!!

ga mau bayangin Indonesia yang ga hijau lagi, hanya karena banyak penebangan liar, akibatnya juga banyak banget :(

Bayu Lebond said...

wah...pas jamanya presidennya gusdur...banyak pohon-pohon di hutan pada ditebangi oleh masyarakat...buat sendiri bukan industri...

AISHALIFE-LINE said...

Astagfirllah...kenapa apa ya, di Indonesia banyak pencurian?tentang apa saja,yang menyebabkan malapetaka.Apa karena kurangnya ketegasan hukum?

attayaya said...

mereka perampok rakyat

BUNGA RAYA said...

aku mau om.....

fai said...

wih banyak yah duitnya, mau dongggggg....bisa buat butik disetiap gang diseluruh indonesia tuh. qiqiqiqiqiii

attayaya said...

jiahahahahahaha

eka said...

Prihatin.

attayaya said...

ya bro