Green Computing

Green computing bisa dikatakan sebagai praktek penggunaan, proses produksi, maupun pengembangan komputer dan segala hal yang berhubungan dengannya secara efisien, serta lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan hidup.

Jika membicarakan Green Computing, sama luas topik pembahasannya dengan Green Marketing. Suatu produk komputer layak disebut Green Computing jika mencakup sekurang-kurangnya sisi :
- input
- process
- output
- distribution
- marketing
- using/user
yang bertanggung jawab terhadap lingkungan (environment burden).

Manusia, planet dan keuntungan atas implementasi Green Computing yang selaras akan menentukan tingkat keberhasilannya. Implementasi sederhana dari salah satu sisi sudah menjadi perwujudan tanggung jawab lingkungan. Misal dari sisi user yang menggunakan (using) komputer yang mau mematikan total komputernya setelah dipakai, bukan hanya mematikan dalam keadaan standby dan listrik masing tersambung. Tetapi mematikan total dan mencabut sambungan listriknya.

SASARAN GREEN COMPUTING
Sasaran utama adalah kepada perusahaan besar yang menggunakan banyak komputer. Tapi hal ini tidak tertutup kepada pengguna rumahan. Misalnya : penggantian layar monitor CRT ke layar monitor LCD yang mengonsumsi daya listrik lebih kecil.

VISI Green Computing
1. Produk komputer yang hemat energi
2. Input (bahan baku) dan proses produksi tidak menggunakan bahan beracun atau yang membahayakan lingkungan
3. Peran pengguna (user) yang menggunakan komputer secara efisien mungkin, mematikan total jika tidak digunakan.

Regulasi dari "Environment Protection Agency" di AS mengeluarkan program "Energy Star" hal ini bisa terlihat dari pemasangan label tersebut dan mencantumkannya dalam property desktop dan peralatan elektronik lainnya. Program ini dimulai tahun 1992 dan direvisi tahun 2006 dengan memasukkan standar efisiensi terhadap energi yang lebih ketat bagi peralatan elektronik.

Di Eropa, "Swedish Confederation of Professional Employees" melalui program TCO menyertifikasi produk personal computer, monitor, dan peralatan kantor lainnya agar memenuhi standar ergonomi, penggunaan daya, emisi, dan batasan penggunaan bahan berbahaya.

"Directive" dari European Union mengeluarkan standar "RoHS" (Restriction of Hazardous Substances atau pembatasan penggunaan material berbahaya/beracun). Hal ini diikuti dengan standar WEE (Waste Electrical and Electronic) yang bertujuan mencegah/menjaga peningkatan limbah peralatan elektronik dan listrik, mempromosikan proses penggunaan kembali (re-use), daur ulang (re-cycle), dan re-covery atas limbah tersebut.

RoHS intinya membatasi penggunaan enam substansi berbahaya di dalam produksi pembuatan berbagai jenis komponen peralatan elektronik yaitu :
Timbal
Air raksa
Kadmium
Krom heksavalen (Cr6+)
Polybrominated biphenyls (PBB)
Polybrominated diphenyl eter (PBDE)

California State Senate (setingkat DPRD kabupaten/kota) di tahun 2003 mengeluarkan "Electronic Waste Recycling Act" yang membangun program daur ulang nasional atas limbah peralatan elektronik termasuk komputer dan juga mengatur penggunaan bahan-bahan berbahaya/beracun.

Apakah kita mau melaksanakan Green Computing?

Mulailah dari membiasakan diri untuk mematikan secara total komputernya jika telah selesai digunakan dan mencabut sambungan listriknya.
Jika berniat untuk mengganti layar monitor, cobalah menggantinya dengan layar LCD.
Jika akan membeli perangkat komputer atau perangkat elektronik lainnya, pilihlah yang telah berlabel peduli lingkungan.

Mari selamatkan lingkungan hidup.

Sumber bacaan :
Green Computing
PCMedia